Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Nasib malang menimpa Laurensius Obe, seorang driver UD Panca Sakti yang telah bekerja selama 20 tahun. Ia dirumahkan tanpa kepastian gaji dan pesangon, sementara pihak perusahaan justru menyatakan bahwa Laurensius mangkir dari tugas selama sebulan.
Ditemui RakyatNTT.ID pada Senin (9/3/2026), Laurensius mengungkapkan bahwa dua bulan terakhir dirinya dirumahkan tanpa kejelasan terkait haknya sebagai pekerja. Selama masa itu, ia tidak mendapatkan konfirmasi kapan bisa kembali bekerja atau menerima haknya.
Laurensius yang juga ayah dari dua anak menjelaskan, pada 25 November 2025 ia sempat izin menghadiri prosesi syukuran 40 hari kematian ayahnya di Timor Tengah Utara (TTU). Izin tersebut sudah disampaikan secara lisan dan disetujui pihak perusahaan. Namun, seminggu setelah kembali, ia mendapatkan informasi telah diberhentikan.
Saat dikonfirmasi langsung ke pimpinan UD Panca Sakti di Aneka Niaga Super Stor, ternyata keputusan pemberhentian benar terjadi. Laurensius menuntut pesangon, tetapi pihak perusahaan menyatakan bahwa haknya sudah diurus melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya sempat komplain karena diberhentikan. Aci bilang mau pecat, tapi saya minta pesangon. Katanya kan ada di BPJS. Saat saya mau ketemu, diminta ketemu kepala gudang,” jelas Laurensius.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

