Kupang, RakyatNTT.ID – Tragedi pilu yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, menjadi peringatan keras tentang rapuhnya perlindungan negara terhadap pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak.

Peristiwa ini bukan sekadar duka keluarga, melainkan cermin kegagalan sistemik yang tidak boleh terulang kapan pun dan di mana pun.

Pesan inilah yang sejak lama menjadi prinsip Dr. Jefri Riwu Kore, mantan Anggota DPR RI dua periode sekaligus mantan Wali Kota Kupang. Bagi Jefri, yang akrab disapa Jeriko, pendidikan bukan hanya sektor pembangunan, melainkan fondasi utama perlindungan martabat anak.

Iklan

Pendidikan sebagai Kebijakan Keadilan Sosial

Saat memimpin Kota Kupang periode 2017–2022, Jeriko secara konsisten membangun kebijakan pendidikan yang berangkat dari keadilan sosial. Pemerintah Kota Kupang kala itu mengalokasikan anggaran khusus untuk bantuan pendidikan menyeluruh, mulai dari seragam sekolah gratis, buku tulis, pena, tas, hingga sepatu. Per tahunnya mencapai Rp6 miliar dari hasil efisiensi anggaran perjalanan dinas pejabat.

Yang membedakan, kebijakan tersebut diterapkan secara universal, tanpa membedakan latar belakang ekonomi siswa. Baik anak dari keluarga miskin maupun keluarga mampu menerima bantuan yang sama.

“Pendekatan ini penting untuk menghilangkan stigma, rasa malu, dan sekat sosial di lingkungan sekolah,” ujar Jeriko saat ditemui di Kupang, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, anak-anak tidak boleh kehilangan martabat hanya karena keterbatasan ekonomi orang tua.

“Anak-anak tidak boleh kehilangan martabat hanya karena orang tuanya tidak mampu. Negara harus hadir pada kebutuhan paling dasar mereka,” tegasnya.

Konsistensi Sejak di DPR RI

Komitmen tersebut bukanlah kebijakan sesaat. Jauh sebelum menjabat Wali Kota Kupang, Jeriko telah menunjukkan konsistensi yang sama saat menjadi Anggota DPR RI dua periode (2009–2016). Duduk di Komisi X DPR RI, ia dikenal aktif memperjuangkan akses pendidikan bagi daerah tertinggal di NTT.

Melalui fungsi legislasi dan pengawasan, Jeriko intens mengawal penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) serta Beasiswa Bidikmisi—yang kini dikenal sebagai KIP Kuliah—agar benar-benar menjangkau siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Baginya, pendidikan adalah pintu utama untuk memutus rantai kemiskinan struktural yang selama ini membelenggu banyak keluarga di NTT.

Tragedi Ngada dan Kegagalan Sistem

Jeriko menilai, kegagalan negara dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan—seperti buku, alat tulis, dan seragam—bukan sekadar persoalan administratif, melainkan persoalan kemanusiaan.

“Tragedi di Ngada hari ini mempertegas bahwa pendidikan tidak boleh diperlakukan sebagai angka dalam laporan anggaran, tetapi sebagai perlindungan martabat anak,” ujarnya.

Menurutnya, negara seharusnya hadir sebelum seorang anak merasa tersisih, malu, dan kehilangan harapan akan masa depan.

Tanggung Jawab Bersama

Rekam jejak Jefri Riwu Kore, baik sebagai mantan DPR RI maupun mantan Wali Kota Kupang, menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan yang berpihak pada anak tidak selalu membutuhkan jargon besar. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan nyata dan keberanian mengambil keputusan.

“Sekali lagi, tragedi seperti di Ngada tidak boleh terjadi kepada siapa pun dan di mana pun. Tanggung jawab mencegahnya adalah tugas bersama negara, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Tragedi ini menjadi alarm keras bahwa perlindungan anak tidak boleh bersifat reaktif. Negara dituntut hadir lebih awal, lebih peka, dan lebih manusiawi. (rnc)