Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Tragedi pilu yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, menjadi peringatan keras tentang rapuhnya perlindungan negara terhadap pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak.
Peristiwa ini bukan sekadar duka keluarga, melainkan cermin kegagalan sistemik yang tidak boleh terulang kapan pun dan di mana pun.
Pesan inilah yang sejak lama menjadi prinsip Dr. Jefri Riwu Kore, mantan Anggota DPR RI dua periode sekaligus mantan Wali Kota Kupang. Bagi Jefri, yang akrab disapa Jeriko, pendidikan bukan hanya sektor pembangunan, melainkan fondasi utama perlindungan martabat anak.
Pendidikan sebagai Kebijakan Keadilan Sosial
Saat memimpin Kota Kupang periode 2017–2022, Jeriko secara konsisten membangun kebijakan pendidikan yang berangkat dari keadilan sosial. Pemerintah Kota Kupang kala itu mengalokasikan anggaran khusus untuk bantuan pendidikan menyeluruh, mulai dari seragam sekolah gratis, buku tulis, pena, tas, hingga sepatu. Per tahunnya mencapai Rp6 miliar dari hasil efisiensi anggaran perjalanan dinas pejabat.
Yang membedakan, kebijakan tersebut diterapkan secara universal, tanpa membedakan latar belakang ekonomi siswa. Baik anak dari keluarga miskin maupun keluarga mampu menerima bantuan yang sama.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

