Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian data berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026,” ujar Rizzky dalam keterangannya.
Penyesuaian data tersebut dilakukan untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terbaru.
Peluang Reaktivasi Kepesertaan
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa peserta PBI yang dinonaktifkan tidak serta-merta kehilangan hak selamanya. Masyarakat yang merasa masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dapat mengajukan reaktivasi melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, biasanya dengan pembaruan data di dinas sosial setempat.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih memahami status kepesertaan BPJS Kesehatan serta langkah yang dapat ditempuh jika mengalami penonaktifan PBI BPJS.
Siapa yang Bisa Mengaktifkan Kembali BPJS PBI?
BPJS Kesehatan menegaskan, tidak semua peserta kehilangan haknya secara permanen. Ada tiga kriteria utama yang memungkinkan reaktivasi:
- Peserta termasuk PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026
- Hasil verifikasi menunjukkan masih tergolong miskin atau rentan miskin
- Peserta mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam jiwa
Jika memenuhi salah satu kriteria tersebut, status JKN bisa diaktifkan kembali.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI (Langkah Praktis)
Agar tidak bingung, berikut alur resmi yang bisa ditempuh warga:
- Datang ke Dinas Sosial setempat
- Bawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan
- Dinas Sosial akan mengusulkan ke Kementerian Sosial
- Kementerian Sosial melakukan verifikasi data
- Jika lolos, BPJS Kesehatan mengaktifkan kembali status JKN
Setelah aktif, peserta bisa kembali mengakses layanan kesehatan seperti biasa.
Cara Cek Status BPJS JKN dengan Mudah
Masyarakat diimbau tidak menunggu sakit untuk mengecek status kepesertaan. Pengecekan bisa dilakukan melalui:
- PANDAWA (WhatsApp): 0811-8165-165
- BPJS Kesehatan Care Center: 165
- Aplikasi Mobile JKN
- Kantor BPJS Kesehatan terdekat
Bagi pasien yang sedang dirawat di rumah sakit, bantuan juga tersedia melalui petugas BPJS SATU! atau PIPP yang disediakan rumah sakit. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

