Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Oelamasi, RakyatNTT.ID – Kuota pengiriman sapi Kabupaten Kupang tahun 2026 yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai belum sesuai dengan harapan Pemerintah Kabupaten Kupang. Tahun ini, Pemkab Kupang hanya diberikan jatah pengiriman sebanyak 12.628 ekor sapi untuk dikirim ke luar daerah.
Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Kupang, Oktaviana Manulangga, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/2/2026), menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkab Kupang mengajukan kuota berdasarkan data populasi ternak mencapai 317 ribu ekor sapi.
Namun, data tersebut yang mengacu pada Badan Pusat Statistik (BPS) tidak sepenuhnya diakui oleh Dinas Peternakan Provinsi NTT.
“Jumlah kuota tahun ini memang naik sedikit, tetapi seharusnya berdasarkan data populasi ternak dari Dinas Peternakan Kabupaten Kupang mencapai 317.000 ekor. Data kami dengan data BPS tidak diakui oleh Dinas Peternakan Provinsi,” ujarnya.
71 Perusahaan Kantongi Izin, Kuota Tak Dibagi Merata
Dalam proses pengiriman sapi ke luar daerah, Pemkab Kupang menggandeng perusahaan mitra. Tercatat lebih dari 100 perusahaan telah mengajukan permohonan, dan sebanyak 71 perusahaan telah mengantongi izin dengan kuota yang masih dalam tahap verifikasi serta pemeriksaan fisik oleh petugas Dinas Peternakan Kabupaten Kupang.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

