Ia menambahkan, pertumbuhan pengguna pinjaman daring semakin menyasar segmen pelaku ekonomi mikro. Tidak hanya masyarakat umum, pelaku UMKM juga mulai beralih memanfaatkan layanan pindar, dengan dukungan lender non-perbankan yang semakin aktif menyalurkan pembiayaan.

Menurut Huda, salah satu faktor utama yang mendorong peralihan ini adalah adanya credit gap antara permintaan pembiayaan dan kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit.

“Permintaan pinjaman tetap tinggi, tapi perbankan tidak bisa mengejar karena berbagai faktor, termasuk kendala administrasi,” jelasnya.

Iklan

Lebih lanjut, Huda juga menyoroti dampak kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Sadewa terkait penyaluran dana Rp200 triliun ke sektor perbankan. Ia menilai, kebijakan tersebut belum sepenuhnya menutup kesenjangan kredit antara pembiayaan perbankan dan pinjaman daring.

“Ini menarik kalau melihat data. Kredit perbankan justru terkontraksi hingga minus 0,65 persen, sementara permintaan kredit UMKM non-KUR meningkat. Ini memunculkan anomali, apakah kredit UMKM memang rendah atau justru terjadi switching ke pinjaman daring,” pungkas Huda. (*/rnc)