Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa pola pembiayaan masyarakat Indonesia mulai bergeser.
Pinjaman konvensional dari lembaga perbankan perlahan ditinggalkan, sementara pinjaman daring (peer-to-peer lending atau pindar) justru menunjukkan pertumbuhan yang kian pesat.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pendanaan pinjaman daring tercatat mencapai Rp92,92 triliun per Oktober 2025. Angka tersebut tumbuh signifikan sebesar 24 persen secara year on year (yoy), mencerminkan tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan pembiayaan digital.
Nailul Huda menilai, prospek bisnis fintech lending pada 2026 masih berada dalam tren positif. Hal ini sejalan dengan kondisi penyaluran kredit perbankan yang justru mengalami koreksi, terutama pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Sekarang digital enabled account itu sudah 36,16 persen. Memang di wilayah urban lebih tinggi karena faktor digitalisasi yang lebih cepat. Tapi di wilayah rural, penggunaan akun digital untuk meminjam juga sudah mencapai 36,16 persen dari penduduk dewasa. Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan pinjaman dari keluarga,” ujar Huda dalam diskusi di Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Ia menambahkan, pertumbuhan pengguna pinjaman daring semakin menyasar segmen pelaku ekonomi mikro. Tidak hanya masyarakat umum, pelaku UMKM juga mulai beralih memanfaatkan layanan pindar, dengan dukungan lender non-perbankan yang semakin aktif menyalurkan pembiayaan.
Menurut Huda, salah satu faktor utama yang mendorong peralihan ini adalah adanya credit gap antara permintaan pembiayaan dan kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit.
“Permintaan pinjaman tetap tinggi, tapi perbankan tidak bisa mengejar karena berbagai faktor, termasuk kendala administrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Huda juga menyoroti dampak kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Sadewa terkait penyaluran dana Rp200 triliun ke sektor perbankan. Ia menilai, kebijakan tersebut belum sepenuhnya menutup kesenjangan kredit antara pembiayaan perbankan dan pinjaman daring.
“Ini menarik kalau melihat data. Kredit perbankan justru terkontraksi hingga minus 0,65 persen, sementara permintaan kredit UMKM non-KUR meningkat. Ini memunculkan anomali, apakah kredit UMKM memang rendah atau justru terjadi switching ke pinjaman daring,” pungkas Huda. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

