Jakarta, RakyatNTT.ID Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono, sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih.

Keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI yang digelar setelah seluruh kandidat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Senin (26/1/2026).

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa penetapan Thomas Djiwandono telah disepakati secara bulat oleh seluruh pimpinan Komisi XI bersama delapan kelompok fraksi (poksi) yang hadir lengkap dalam rapat tersebut.

Thomas Djiwandono ditetapkan untuk menggantikan Juda Agung, yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI.

“Pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas A.M. Djiwandono. Dan hari ini kita sepakati dan putuskan bersama menjadi keputusan Komisi XI dalam rapat internal,” tegas Misbakhun di hadapan anggota Komisi XI DPR RI.

Diterima Lintas Fraksi, Proses Cepat

Misbakhun mengungkapkan bahwa proses pengambilan keputusan berlangsung relatif singkat, hanya sekitar 30 menit, mencerminkan kuatnya kesepahaman antarfraksi dalam menentukan sosok Thomas sebagai pilihan terbaik.

Setidaknya terdapat dua pertimbangan utama yang membuat Thomas Djiwandono unggul dan diterima secara bulat oleh Komisi XI DPR RI.

Pertama, Thomas dinilai sebagai figur pemersatu yang dapat diterima oleh seluruh partai politik. Kedua, visinya dalam memperkuat perekonomian nasional melalui kolaborasi kebijakan moneter dan fiskal dinilai sangat relevan dengan tantangan ekonomi saat ini.

“Pertimbangannya bahwa Bapak Thomas adalah figur yang bisa diterima oleh semua partai politik. Selain itu, beliau menjelaskan dengan sangat baik pentingnya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi,” jelas Misbakhun.

Dinilai Mampu Hadapi Ketidakpastian Global

Selain faktor politik dan visi kebijakan, kemampuan Thomas dalam merumuskan strategi pengambilan keputusan yang lincah (agile) juga menjadi nilai tambah di tengah ketidakpastian ekonomi global. Sinergi antara monetary policy dan fiscal policy dinilai krusial untuk menjaga stabilitas dan resiliensi ekonomi nasional.

Usai disepakati di tingkat Komisi XI, penetapan Thomas Djiwandono akan segera diproses ke tahap berikutnya untuk memperoleh pengesahan resmi secara organisatoris oleh DPR RI.

“Selanjutnya akan dibawa ke DPR RI untuk disahkan dalam rapat paripurna besok, Selasa (27/1/2026),” pungkas Misbakhun. (*/rnc)