Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Kementerian Keuangan dapat menyesuaikan alokasi transfer ke daerah sesuai kebutuhan, khususnya melalui DAU,” harapnya.
Selain itu, IKIF juga mendorong pemerintah daerah, khususnya Pemkab Kupang, untuk melakukan penataan ulang prioritas belanja APBD dengan mengurangi atau menunda kegiatan yang bersifat seremonial dan kurang mendesak.
“Efisiensi belanja harus dilakukan agar anggaran benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” pungkas aktivis muda Kabupaten Kupang tersebut. (rnc04)
