Kefamenanu, RakyatNTT.ID – Keluarga almarhumah dr. Elisa Prince Utami Pakaenoni atau dr. Icha memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Timor Tengah Utara (TTU) terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan tiga anggota DPRD TTU.

Kuasa hukum sekaligus paman almarhumah, Viktor Manbait, mengatakan ayah dr. Icha, Gabriel Pakaenoni, hadir untuk memberikan keterangan di ruang BK DPRD TTU pada Senin (6/7/2026) mulai pukul 10.00 WITA.

Menurut Viktor, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan almarhumah dr. Icha melalui ayahnya kepada pimpinan DPRD TTU dan BK DPRD TTU pada 23 Juni 2026.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh tiga anggota DPRD TTU, yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.

Keluarga Berikan Keterangan

Viktor menjelaskan, undangan pemanggilan kepada Gabriel Pakaenoni ditandatangani oleh Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, bersama Ketua Badan Kehormatan DPRD TTU, Maximus Taek.

“Atas undangan itu, ayah almarhumah dr. Icha akan memberikan keterangan sehubungan dengan laporan dugaan pelanggaran kode etik tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi, tekanan verbal, dan tindakan yang merendahkan petugas kesehatan yang sedang menjalankan tugas di IGD RS Leona pada 13 Juni 2026,” ujar Viktor.