Kalabahi, RakyatNTT.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Alor menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sejumlah isu penting menjadi sorotan, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) senilai Rp91 miliar, penyelesaian proyek mangkrak, hingga kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi pengelolaan keuangan.

Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan jawaban Bupati Alor terhadap laporan Banggar, yang digelar pada Senin (6/7/2026).

Laporan hasil pembahasan dibacakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Alor dari Partai NasDem, Johni Tulimau, mewakili Badan Anggaran DPRD.

Banggar Dorong Optimalisasi PAD

Dalam laporannya, Banggar menilai Pemerintah Kabupaten Alor perlu melakukan kajian yang lebih komprehensif terhadap seluruh potensi Pendapatan Asli Daerah agar target penerimaan daerah dapat disusun secara rasional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong lebih inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat terus dikurangi.