Namun, upaya penangkapan sempat menemui kendala. Pelaku menolak menyerahkan diri dan melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Bahkan, dua anggota Reskrim mengalami patah tulang tangan kiri saat menghindari sabetan parang pelaku.

“Negosiasi sudah dilakukan, namun pelaku tetap melawan. Situasi malam yang gelap membuat tim menarik diri sementara demi menghindari jatuhnya korban jiwa,” ujar AKP Wayan.

Pencarian dilanjutkan keesokan harinya, Sabtu pagi sekitar pukul 07.00 WITA, dengan melibatkan aparat kepolisian, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta keluarga pelaku. Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui bersembunyi di atas pohon taduk, tidak jauh dari rumahnya.

Upaya persuasif kembali dilakukan agar pelaku menyerahkan diri. Namun pelaku kembali menolak dan mengancam warga serta petugas menggunakan parang.

Situasi memanas ketika warga yang geram dengan perbuatan pelaku secara spontan melempari pelaku dengan batu dan katapel hingga ia turun dari atas pohon.

“Setelah turun, pelaku langsung menyerang masyarakat dan kemudian berbalik menyerang aparat. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku akhirnya berhasil dibekuk dan diamankan oleh aparat Polres TTS tanpa menimbulkan korban jiwa tambahan.