Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ba’a, RakyatNTT.ID – Dugaan keterlibatan tiga anggota Polres Rote Ndao dalam kasus narkoba mencuat ke publik usai penangkapan Kepala Jasa Raharja Rote Ndao berinisial M di sebuah rumah kos di Jalan ABRI, Kelurahan Mokdale, sekitar dua pekan lalu.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, muncul dugaan keterlibatan tiga anggota kepolisian, masing-masing berinisial DE, anggota Polsek Rote Selatan, RS, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rote Ndao, serta GS, anggota Polsek Lobalain. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Upaya media untuk mengonfirmasi Kepala Jasa Raharja Rote Ndao, M, melalui sambungan telepon ke nomor 081288019xxx tidak membuahkan hasil lantaran nomor tersebut tidak aktif. Media kemudian mencoba menghubungi salah satu terduga, RS, yang merupakan anggota Satlantas. Dalam percakapan via telepon, RS membantah tudingan tersebut dan menyebut informasi yang beredar sebagai hoaks.
Sementara itu, GS, anggota Polsek Lobalain, juga membantah keterlibatannya. Ia menyatakan bahwa pemberitaan terkait dugaan tersebut tidak benar. GS bahkan menegaskan dirinya tidak pernah menjalani pemeriksaan urine, meskipun media mengutip pernyataan dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam).




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

