“Publik bisa menjadikan obligasi daerah sebagai alternatif investasi selain deposito atau saham. Seperti ORI, obligasi daerah pun bisa dirancang serupa,” katanya.

Ia menambahkan, setiap daerah pada dasarnya memiliki kapasitas untuk menerbitkan obligasi selama mampu menata tata kelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Pembukuan yang rapi serta aparatur yang memahami prinsip pengelolaan fiskal diyakini akan meningkatkan kepercayaan investor.

“Dengan pengawasan OJK dan institusi lain, ruang penyimpangan semakin sempit,” ujarnya.

Iklan

Mekeng menyebut DPR membuka peluang penyusunan regulasi khusus mengenai obligasi daerah. Tahap awalnya berupa penyusunan naskah akademis sebelum masuk ke proses legislasi.

Sarasehan serupa direncanakan berlangsung di Yogyakarta, Kalimantan Timur, NTT, Papua, dan Sumatera Utara untuk menjaring aspirasi publik. Ia berharap naskah akademis dapat diserahkan pada Maret 2026.

Praktik Lazim Secara Global

Deputi Komisioner Pengawas OJK, Eddy Manindo Harahap, dalam forum yang sama menjelaskan bahwa secara global municipal bond merupakan instrumen pembiayaan yang telah lazim digunakan di berbagai negara. Pada 2024, penerbitan obligasi daerah internasional mencapai rekor 496 miliar dolar AS.