Kekecewaan itulah yang memicu aksi besar-besaran kali ini. Massa bahkan mengancam akan melanjutkan aksi ke Polda NTT jika Erasmus tidak segera dibebaskan, sekaligus menuntut pencopotan Kapolres Rote Ndao.

Ketidakadilan Kasus Lingkungan

Publik juga menyoroti dugaan ketidakadilan hukum. Pada Agustus 2024, UPT KPH Rote Ndao menemukan 2.200 batang kayu mangrove ilegal ditebang oleh PT Bo’a Development untuk membangun pagar Hotel Nihi Rote. Meski laporan sudah masuk ke Polres, hingga kini belum ada tindak lanjut.

Bagi masyarakat, kontras ini membuat kasus Erasmus Frans bukan lagi persoalan individu, melainkan simbol perjuangan rakyat kecil melawan dominasi modal dan oligarki pariwisata di tanah Rote. (rnc)

Iklan