Ba’a, RakyatNTT.ID Suasana di Mapolres Rote Ndao, Senin (8/9/2025), mendadak tegang. Ratusan mahasiswa, keluarga, dan masyarakat Rote Barat turun ke jalan menuntut pembebasan Erasmus Frans Mandato, tokoh pariwisata sekaligus aktivis lingkungan hidup yang ditahan sejak 1 September 2025.

Meski hujan deras mengguyur, massa tetap bertahan di halaman Polres. Mereka menilai penahanan Erasmus bukan sekadar perkara hukum, melainkan simbol pembungkaman demokrasi di Kabupaten Rote Ndao.

Penahanan Erasmus Frans Dinilai Kriminalisasi

Salah satu orator dalam aksi menyebut Erasmus atau akrab disapa Mus Frans sebagai pejuang wisata dan ekonomi lokal. “Ia membangun pariwisata Rote Barat bersama keluarga. Tapi hari ini, suara itu justru dipenjarakan,” seru orator dari atas mobil komando.

Iklan

Massa menuding penahanan Erasmus merupakan upaya membungkam kritik atas pengelolaan wisata Pantai Bo’a oleh PT Bo’a Development. Kritiknya di Facebook tentang penutupan akses pantai berujung laporan polisi hingga penahanan dirinya.

Kapolres Didemo, Massa Ancam ke Polda NTT

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST, M.KP, sempat menemui massa dan menawarkan dialog. Namun tawaran itu ditolak. Menurut perwakilan demonstran, sebelumnya keluarga Erasmus sudah mengajukan audiensi pada 3 September 2024, tetapi tidak digubris.

Kekecewaan itulah yang memicu aksi besar-besaran kali ini. Massa bahkan mengancam akan melanjutkan aksi ke Polda NTT jika Erasmus tidak segera dibebaskan, sekaligus menuntut pencopotan Kapolres Rote Ndao.

Ketidakadilan Kasus Lingkungan

Publik juga menyoroti dugaan ketidakadilan hukum. Pada Agustus 2024, UPT KPH Rote Ndao menemukan 2.200 batang kayu mangrove ilegal ditebang oleh PT Bo’a Development untuk membangun pagar Hotel Nihi Rote. Meski laporan sudah masuk ke Polres, hingga kini belum ada tindak lanjut.

Bagi masyarakat, kontras ini membuat kasus Erasmus Frans bukan lagi persoalan individu, melainkan simbol perjuangan rakyat kecil melawan dominasi modal dan oligarki pariwisata di tanah Rote. (rnc)