Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – DPRD Kota Kupang menanggapi serius kebijakan efisiensi anggaran transfer daerah dari Pemerintah Pusat yang akan berlaku pada tahun 2026.
Melalui Komisi II, DPRD kini tengah menggodok sejumlah potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk memastikan pembangunan tetap berjalan meski terjadi pengurangan alokasi dana pusat.
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, Senin (25/8/2025), menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto harus dijadikan momentum bagi pemerintah kota untuk lebih mandiri dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita harus bisa menggali potensi dari objek-objek pajak di Kota Kupang. Komisi II sedang bekerja untuk itu,” jelas Richard.
Fokus pada Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Menurutnya, konsentrasi DPRD terhadap PAD tidak berarti menaikkan pajak yang sudah ada, melainkan menghadirkan sumber pendapatan baru yang tidak membebani masyarakat.
“Tidak akan ada kenaikan pajak. Justru kita mencari potensi baru, bukan menekan yang sudah ada,” tambah politisi Gerindra tersebut.
Salah satu langkah konkret adalah rencana menggratiskan retribusi tinja, serta menghapus sejumlah pungutan yang dinilai kurang tepat untuk dijadikan sumber pendapatan daerah.
Harapan terhadap Efisiensi Anggaran Pusat
Richard juga menekankan, kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat harus mampu direspons Pemkot Kupang dengan strategi yang tepat, agar tidak menghambat pelayanan publik.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan