Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Oelamasi, RakyatNTT.ID – Drama politik kembali mengguncang DPRD Kabupaten Kupang, kali ini melibatkan dugaan pengeroyokan terhadap Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD, Rony Natonis, yang disebut dilakukan oleh dua anggota dewan aktif, yakni Tome Da Costa (Gerindra) dan Octovianus Djevri Piether La’a alias Octo La’a (Golkar).
Rekonstruksi kasus ini digelar secara tertutup oleh Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda NTT pada Kamis, 31 Juli 2025, tepat di ruang kerja Ketua DPRD Kupang—lokasi kejadian perkara.
Rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit I/Kamneg Kompol Edy dan dihadiri pihak kejaksaan, korban, serta kuasa hukum dari masing-masing pihak.
“Rekonstruksi digelar karena ada ketidaksesuaian keterangan saat pra rekon dan dua saksi DPRD absen saat itu,” jelas Kombes Pol Patar Silalahi, Direktur Reskrimum Polda NTT.
Rapat Anggaran jadi Pemicu Pengeroyokan
Insiden terjadi saat rapat pembahasan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp1,2 miliar pada Jumat (19 Juni 2025). Ketegangan memuncak ketika korban Rony Natonis menolak usulan penggunaan dana tersebut untuk keperluan di luar prioritas dan bersikeras membayarkan hutang Sekretariat DPRD.
Diduga karena perbedaan pendapat yang panas, terjadi aksi penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke kepolisian.
Keterangan Saksi Tak Sinkron
Pada Senin (27 Juli 2025), lima anggota DPRD dan seorang PNS Sekretariat DPRD kembali diperiksa untuk konfrontir keterangan yang telah diberikan sebelumnya.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
Tinggalkan Balasan