Jenazah MST kemudian diserahkan kepada keluarga di kampung halamannya di Desa Otvai, Kecamatan Alor Barat Laut. Orang tua korban, FT (ayah) dan AM (ibu), melalui surat pernyataan resmi menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak mengajukan tuntutan hukum lebih lanjut.

Imbauan Kapolres Alor

Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, membenarkan kejadian ini dan meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh kabar hoaks atau informasi tanpa dasar yang beredar di media sosial.

“Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional dan terbuka. Jangan membuat spekulasi liar yang menyakiti keluarga korban,” tegasnya. (*/rnc)

Iklan