Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Atambua, RakyatNTT.ID – Aloysius Halle (29), pemuda asal Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, NTT, ditangkap tanpa perlawanan oleh aparat kepolisian saat hendak melarikan diri dari Hotel Matahari Atambua, Kamis malam (24/7/2025).
Penangkapan dilakukan oleh Bripka Naries Nuwa, anggota Polres Belu, tepat di depan hotel saat Aloysius hendak mengambil pakaiannya dan mencoba kabur dari kejaran polisi.
Tersangka Curi Sepeda Motor Milik Warga Atambua Barat
Aloysius diketahui sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario milik Paulus Bala Tokan (32), warga Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat. Motor dengan nomor polisi B 5523 TUB tersebut dilaporkan hilang pada Rabu malam (23/7/2025) di Vila Delvia, kawasan Tulamalae.
Korban telah membuat laporan resmi ke Polres Belu dengan nomor laporan:
LP/B/187/VII/2025/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.
Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 42,5 juta. Sepeda motor dan tersangka kini sudah diamankan di Polres Belu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini tengah didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian motor yang beroperasi di wilayah perbatasan NTT–Timor Leste, yang selama ini menjadi titik rawan kejahatan bermotor. (*/rnc)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
Tinggalkan Balasan