“Bukan hanya partai politik yang terbebani, masyarakat pemilih pun sering kali bingung dan rawan salah saat memilih lima surat suara berbeda,” imbuh Ferry.

Perindo Siap Beradaptasi

Ferry juga menyampaikan harapan agar DPR dan pemerintah benar-benar mengevaluasi format pemilu dan memperkuat tata kelola yang lebih adil dan demokratis. Partai yang dikenal sebagai “Partai Kita” ini pun menyatakan kesiapannya untuk beradaptasi dengan cepat jika terjadi perubahan signifikan.

“Kami siap melakukan penyesuaian strategis dan struktural sesuai format baru. Yang penting, prinsip pemilu yang adil dan setara tetap dijaga,” tuturnya.

Iklan

Partai Perindo menilai bahwa dengan adanya putusan MK ini, kualitas demokrasi dan legitimasi hasil pemilu ke depan dapat semakin ditingkatkan. (*/rnc)