Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, memberikan apresiasi tinggi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait uji materi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.
Putusan ini dianggap sebagai langkah progresif untuk menata ulang pelaksanaan pemilu serentak yang dinilai terlalu kompleks.
“Partai Perindo apresiasi putusan ini. Putusan MK memberikan ruang untuk mengevaluasi format pemilu yang selama ini berjalan secara mutlak,” ujar Ferry.
Ia menyebut, pengalaman pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa model keserentakan penuh membawa beban berat bagi penyelenggara, partai politik, dan masyarakat pemilih. Oleh sebab itu, reformasi sistem pemilu menjadi kebutuhan yang mendesak.
“Demokrasi yang sehat bukan hanya soal prosedur, tapi juga bagaimana prosesnya bisa lebih manusiawi, proporsional, dan substantif,” tegas Ferry.
Tantangan Pemilu Serentak
Dalam model lima kotak suara serentak—Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota—Ferry menilai banyak isu krusial justru tertutup oleh beban teknis dan psikologis peserta serta pemilih.
Menurutnya, penyelenggara di lapangan seperti KPPS mengalami kelelahan ekstrem, stres, hingga risiko kesehatan yang serius akibat proses penghitungan yang melelahkan.
“Bukan hanya partai politik yang terbebani, masyarakat pemilih pun sering kali bingung dan rawan salah saat memilih lima surat suara berbeda,” imbuh Ferry.
Perindo Siap Beradaptasi
Ferry juga menyampaikan harapan agar DPR dan pemerintah benar-benar mengevaluasi format pemilu dan memperkuat tata kelola yang lebih adil dan demokratis. Partai yang dikenal sebagai “Partai Kita” ini pun menyatakan kesiapannya untuk beradaptasi dengan cepat jika terjadi perubahan signifikan.
“Kami siap melakukan penyesuaian strategis dan struktural sesuai format baru. Yang penting, prinsip pemilu yang adil dan setara tetap dijaga,” tuturnya.
Partai Perindo menilai bahwa dengan adanya putusan MK ini, kualitas demokrasi dan legitimasi hasil pemilu ke depan dapat semakin ditingkatkan. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan