Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Indonesia Police Watch (IPW) secara tegas meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Rudi Darmoko, untuk membentuk tim investigasi khusus guna menelusuri keputusan penghentian penyelidikan atas kematian Axi Rambu Kareri Toga, remaja pekerja anak di Sumba Timur yang meninggal pada 18 Januari 2024.
Tim ini diharapkan melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Bidang Propam dan Bagwassidik untuk menelusuri unsur dugaan pelanggaran prosedural.
Kejanggalan dalam Kasus Kematian Axi
Kasus yang diumumkan sebagai “bunuh diri” oleh AKBP Fajar Widyadharma, kala itu Kapolres Sumba Timur, memicu kecurigaan publik. IPW mencatat bahwa korban mengalami patah di batang leher dan memar di pipi, berlawanan dengan klaim tidak adanya tanda kekerasan.
Bukti CCTV Hilang dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang
Berdasarkan keterangan keluarga dan aliansi “Aksi untuk Axi”, posisi tubuh Axi saat ditemukan menggantung memiliki banyak kejanggalan. Shower di kamar mandi dalam kondisi baik, namun pakaian depan korban basah tanpa sumber air di sekitar. CCTV tidak menunjukkan korban membawa tali, bahkan ada rekaman CCTV lain yang dikabarkan hilang atau tidak diperiksa penyidik.
Rekam Jejak AKBP Fajar dan Polemik Kedekatan dengan Pemilik Toko
IPW juga menyinggung adanya hubungan dekat antara AKBP Fajar dan pemilik toko CK2—tempat Axi bekerja. Kini, AKBP Fajar telah diberhentikan dari kepolisian karena kasus pencabulan dan narkoba, dan tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Kupang.
Aliansi “Aksi untuk Axi” yang terdiri dari berbagai organisasi kemanusiaan dan gerejawi di Sumba menyerukan keadilan dan transparansi. IPW menerima pengaduan resmi dari mereka pada Februari 2024.
IPW sebelumnya telah mengeluarkan rilis pada 27 Februari, mendesak Kapolda NTT saat itu, Irjen Daniel Silitonga, untuk ambil alih penanganan kasus.
Harapan atas Tuntutan Keadilan
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa masyarakat hanya ingin kebenaran ditegakkan secara objektif. Jika memang hasil investigasi membuktikan bahwa kematian Axi murni bunuh diri, maka setidaknya keadilan substantif dapat dirasakan oleh publik dan keluarga. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan