Oelamasi, RakyatNTT.ID — Janji Bupati Kupang Yosef Lede untuk menyelesaikan pengangkatan 2.229 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I akhirnya resmi ditepati.

SK pengangkatan akan diserahkan secara langsung pada Senin, 14 Juli 2025, bertepatan dengan apel pembukaan pekan kerja Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Secara administratif kita sudah mendapatkan persetujuan teknis dari BKN. Jadi, PPPK Tahap I sudah selesai,” tegas Bupati dalam konferensi pers di Aula Kantor Bupati Kupang, Jumat (11/7/2025).

Iklan

SK PPPK Resmi Ditandatangani

Yosef Lede, yang juga merupakan politisi Partai Gerindra, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim Pemkab yang telah bekerja cepat dan sesuai prosedur. Ia memastikan bahwa SK untuk 2.229 PPPK telah ditandatangani dan siap diserahkan.

“Sesuai janji, Juli ini SK diserahkan. Hari Senin, 14 Juli, saat apel pembukaan pekan kerja, SK akan diberikan secara simbolis,” ujarnya.

Pengangkatan PPPK ini memberikan kepastian hukum dan administratif bagi ribuan ASN baru yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi nasional pada tahun 2024 lalu.

PPPK Tahap II Juga Diprioritaskan

Tak hanya PPPK Tahap I, Pemkab Kupang juga tengah memproses pengangkatan untuk PPPK Tahap II yang telah melalui tahapan seleksi beberapa waktu lalu. Koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus dilakukan agar SK pengangkatan Tahap II segera menyusul.