Seba, RNC – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menggelar Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dengan tema “Hentikan Polusi Plastik” di Pelabuhan ASDP Seba, Kamis, 5 Juni 2025. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Sabu Raijua, Sekretaris Daerah, unsur FORKOPIMDA, pimpinan OPD, BUMN, BUMD, ASN, PPPK, dan tenaga kontrak.

Dalam amanatnya, Bupati membacakan pidato resmi Menteri Lingkungan Hidup, yang menyampaikan kekhawatiran global terhadap polusi plastik. Data UNEP menunjukkan dunia memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik per tahun, namun hanya kurang dari 10% yang didaur ulang.

Di Indonesia, situasi makin genting—56,6 juta ton timbunan sampah tercatat pada 2023, dengan 20% di antaranya merupakan sampah plastik.

“Tanpa langkah drastis, seluruh TPA di Indonesia diprediksi penuh pada 2028. Dampaknya serius: ekosistem laut rusak, nelayan kehilangan mata pencaharian, biaya pengelolaan meningkat, dan pariwisata merosot,” tegas Bupati mengutip Menteri.

Pemerintah pusat sendiri telah menargetkan 100% pengelolaan sampah pada tahun 2029, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024. Langkah strategis dilakukan baik dari hulu (larangan impor scrap plastik, edukasi publik, pengaturan produksi plastik sekali pakai) hingga hilir (penguatan infrastruktur, insentif daerah, dan larangan open dumping TPA).