Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Namun, pernyataan berseberangan datang dari Ketua Fraksi Gabungan, Mokris Lay, yang meminta Pemkot untuk mengakui kekeliruan jika memang proses pengukuhan tidak sesuai aturan PMI pusat.
“Dengan adanya surat dari PMI NTT, sebaiknya Pemkot duduk bersama dan mengambil langkah benar agar polemik ini tidak berkepanjangan,” ujar Mokris.
PSI Pertanyakan Legitimasi Sikap Fraksi Gabungan
Ahmad Thalib menyatakan bahwa tidak pernah ada pertemuan formal fraksi gabungan untuk membahas sikap resmi terhadap polemik ini. Ia menilai sikap Ketua Fraksi tidak bisa mengatasnamakan keseluruhan anggota fraksi.
“Kami belum pernah duduk bersama membahas polemik ini, jadi tidak tepat jika disebut bahwa seluruh fraksi gabungan mendukung kepengurusan PMI versi Indra Gah,” tegas Ahmad.
Konflik internal ini memicu adanya spekulasi bahwa PSI akan menarik diri dari fraksi gabungan dan membentuk fraksi sendiri di DPRD Kota Kupang. Hingga kini, belum ada kabar bahwa 7 anggota dewan dari fraksi gabungan tersebut telah duduk bersama untuk menentukan sikap final terhadap polemik ini. (rnc04)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan