“Kelima terdakwa korporasi diputus lepas oleh hakim, namun jaksa melakukan kasasi yang kini masih dalam tahap pemeriksaan di Mahkamah Agung,” jelas Sutikno.

Proses Penyidikan Sejak 2022

Penyidikan terhadap kasus korupsi CPO ini dimulai sejak tahun 2022. Kejagung telah menelusuri aliran dana, menyita aset, dan menetapkan sejumlah tersangka dari kalangan korporasi. Kasus ini melibatkan penyalahgunaan fasilitas ekspor CPO dan turunannya yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah masif. (*/rnc)