“Kalau ada sisa anggaran, seharusnya dialihkan ke pembelian lahan pendidikan. Banyak sekolah seperti SD Inpres Nasipanaf yang butuh gedung belajar tambahan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya merencanakan pembangunan hanya di atas lahan yang sudah bersertifikat milik pemerintah untuk menghindari konflik di masa depan.

Pemkot Diminta Segera Bertindak

Djunaidi mendorong agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang segera menyusun perencanaan APBD yang memuat solusi atas masalah legalitas lahan dan kekurangan ruang kelas.

Iklan

“Kita tidak ingin kualitas pendidikan menurun. Anak-anak Kota Kupang harus punya akses belajar yang layak dan nyaman,” pungkasnya. (rnc04)