Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Djunaidi Kana mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk segera menganggarkan pembangunan gedung belajar dan menyelesaikan keabsahan status lahan untuk seluruh sekolah negeri maupun inpres di tingkat SD dan SMP.
Dalam wawancara bersama RakyatNTT.ID pada Jumat (27/6/2025), Djunaidi menyampaikan bahwa keluhan soal kekurangan ruang belajar dan kejelasan status lahan masih sering disampaikan warga dan para kepala sekolah.
“Kota Kupang harus lebih serius memperhatikan isu pendidikan, apalagi menjadi barometer pembangunan di NTT,” ujar Djunaidi.
Ia menyoroti bahwa status lahan sekolah yang belum sah menjadi penghambat utama pembangunan ruang kelas baru, terutama untuk sekolah-sekolah yang mengalami pembelajaran bergilir atau sistem sekolah siang.
“Setiap tahun peserta didik bertambah, tapi pembangunan gedung terhambat karena tanah belum jadi milik Pemkot secara sah,” jelasnya.
Serapan Anggaran Belanja Tanah Masih Rendah
Djunaidi juga mengkritik rendahnya realisasi anggaran belanja tanah Pemkot Kupang. Dalam LKPJ Wali Kota Tahun 2024, dari total anggaran Rp4,27 miliar, hanya sekitar Rp2,52 miliar yang terealisasi atau setara dengan 58,94%.
“Kalau ada sisa anggaran, seharusnya dialihkan ke pembelian lahan pendidikan. Banyak sekolah seperti SD Inpres Nasipanaf yang butuh gedung belajar tambahan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya merencanakan pembangunan hanya di atas lahan yang sudah bersertifikat milik pemerintah untuk menghindari konflik di masa depan.
Pemkot Diminta Segera Bertindak
Djunaidi mendorong agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang segera menyusun perencanaan APBD yang memuat solusi atas masalah legalitas lahan dan kekurangan ruang kelas.
“Kita tidak ingin kualitas pendidikan menurun. Anak-anak Kota Kupang harus punya akses belajar yang layak dan nyaman,” pungkasnya. (rnc04)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan