Dari data tamu yang menginap di Hotel Kristal pada 11 Juni 2024, diketahui hanya 1 orang tamu yang menginap di kamar Super Suite atas nama Fajar W.L.S. Saksi Murthy Juane Toelle kemudian melakukan pengecekan di aplikasi SiSDM POLRI dan ditemukan data bahwa nama Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja merupakan anggota Polri yang menjabat sebagai Kapolres Ngada.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Barang Bukti Digital Nomor: 064 /III/2025/Cyber tanggal 27 Maret 2025, ditemukan file bergambar thumbnail yang tersimpan pada perangkat Nomor barang bukti 064 /III/2025/Cyber tanggal 27 Maret 2025, 1 unit handphone merek samsung Galaxy S 20 Ultra warna abu-abu imei 354896115435110 dan imei 3548971154435118. Gambar-gambar tersebut sesuai dengan gambar/foto yang terdapat dalam CD/DVD merek GT-Pro CD-Rw plus kapasitas 700 mb. (rnc)