Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Tak berhenti sampai di situ. Pada 7 Desember 2024 bertempat di Rujab Kapolres Ngada, terdakwa kembali mengunggah 4 vidio ke situs yang sama. Berlanjut keesokan harinya di tanggal 8 Desember 2024, terdakwa dengan akun yang sama kembali mengunggah 4 vidio ke situs dark web Naughty Kids 2. Dari semua video yang diunggah ke situs dark web Naughty Kids 2, 8 video dapat didownload (unduh).
Keberadaan 8 vidio asusila pada situs dark web Naughty Kids 2 tersebut pada akhirnya diketahui oleh AFP (Australian Federal Police). AFP kemudian bersurat kepada Divhubinter Polri pada 24 Desember 2024. Selanjutnya Divhubinter Polri bersurat ke Polda NTT tanggal 22 Januari 2025. Tanggal 23 Januari 2025 Polda NTT menerima kiriman DVD yang berisi 8 vidio dan 1 gambar ruangan kamar hotel.
Ditreskrimum Polda NTT selanjutnya membuat Laporan Informasi Nomor : LI/02/I/2025 tanggal 30 Januari 2025. Pada 14 Februari 2025, saksi Murthy Juane Toelle bersama AKP. Fridinari Kameo mendatangi Hotel Kristal Kupang untuk meminta data rekaman CCTV dan daftar tamu yang menginap pada periode Juni 2024.
Dari beberapa gambar/foto berupa lantai vinil, gorden dan telepon berwarna putih yang terdapat dalam rekaman vidio DVD, diketahui bahwa kamar tersebut adalah kamar Super Suite. Adapun Hotel Kristal memiliki 6 kamar Super Suite.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan