Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara terkait nasib kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk tahun 2026.

Meski sebelumnya pemerintah mewacanakan kenaikan gaji ASN, keputusan tersebut hingga kini masih dalam tahap kajian.
Purbaya mengatakan, pemerintah perlu mencermati terlebih dahulu kondisi keuangan negara serta pergerakan berbagai indikator ekonomi nasional dalam beberapa waktu ke depan sebelum mengambil keputusan final.
Menurutnya, dibutuhkan waktu tambahan setidaknya satu triwulan untuk melihat arah ekonomi Indonesia secara lebih jelas dan menyeluruh.
“Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita, dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
Dibahas Bersama Menteri PANRB
Persoalan kenaikan gaji ASN menjadi salah satu topik pembahasan dalam pertemuan antara Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiyantini pada Senin (29/12/2025).
Purbaya menegaskan, pembahasan secara lebih mendalam baru dapat dilakukan pada triwulan kedua 2026, karena pada periode tersebut berbagai faktor yang memengaruhi belanja pemerintah akan terlihat lebih jelas.
Sudah Tercantum dalam RKP 2025
Sebagai informasi, wacana kenaikan gaji ASN sebenarnya telah tercantum dalam pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Namun hingga saat ini, belum ada pembahasan teknis lanjutan terkait besaran maupun waktu pelaksanaannya.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

