Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Selasa (30/9/2025), bertempat di Kota Kupang, Pemerintah Provinsi NTT mensosialisasikan Peraturan Gubernur NTT No. 34 Tahun 2025 tentang Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender dalam Pelaksanaan Pembangunan.
Sosialisasi tersebut dilakukan kepada para perangkat daerah di Provinsi NTT sebagai sebuah langkah nyata dalam memastikan penguatan pemahaman para pengambil kebijakan dalam perencanaan dan penganggaran.
Gubernur NTT Melkiades Laka Lena, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pelaksana Harian Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Provinsi NTT, Kanisius H. M. Mau, M.Si mengatakan bahwa Peraturan Gubernur yang baru ini adalah sebuah fondasi dalam memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran di NTT dilakukan dengan benar-benar memperhatikan kebutuhan, pengalaman, aspirasi serta kepentingan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, baik laki-laki maupun perempuan.
Gubernur juga menyampaikan harapannya agar para perangkat daerah dapat memahami secara komprehensif akan isi atau subtansi dari pergub tersebut, sehingga mampu mengimplementasikannya dalam dokumen-dokumen perencanaan dan pengangararan.
“Dengan begitu kita dapat bersama-sama mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, adil dan berkeadilan gender,” kata Melkiades.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

