Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Terobosan baru kembali dilakukan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). Kali ini, institusi yang dipimpin Zet Tadung Allo, SH., MH., selaku Kajati NTT itu, resmi meluncurkan Program “Jaksa Bina Desa”. Program ini merupakan implementasi nyata “Program Jaga Desa”. Peluncuran Program “Jaksa Bina Desa” berlangsung di Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Senin (29/9/2025).
Turut hadir mendampingi Kajati Zet Tadung Allo, para pejabat utama Kejati NTT, Bupati Kupang, Yosef Lede beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Kupang. Kehadiran unsur pimpinan daerah tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap program strategis Kejati NTT yang berkolaborasi dengan SMKN 4 Kupang dan Pemerintah Desa Fatukanutu.
Peresmian ditandai pemukulan gong oleh Kajati NTT, dilanjutkan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejati NTT, Kepala SMKN 4 Kupang, Semi Ndolu, dan Kepala Desa Fatukanutu, Fransiskus Saebesi. Selain itu, Kajati Zet Tadung Allo juga menandatangani Prasasti Peresmian Desa Binaan Fatukanutu, sekaligus menyerahkan bantuan alat tenun kepada kelompok tenun setempat, sebagai dukungan kepada UMKM berbasis budaya lokal.
Ketua Panitia Program “Jaksa Bina Desa”, Bambang Dwi Murcolono, selaku Asisten Intelijen Kejati NTT, dalam laporannya mengatakan, Program “Jaksa Bina Desa” merupakan tindak lanjut persiapan sejak Maret 2025. Program ini dirancang untuk menjadikan Desa Fatukanutu sebagai desa percontohan taat hukum, mandiri secara ekonomi, dan aktif dalam penerapan restorative justice.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

