Menurutnya, lahan 250 hektare di desa ini, punya potensi besar. Dengan pengelolaan baik, hasil panen bisa mencapai 5–7 ton per hektare. “Kami juga dorong hilirisasi, diversifikasi, dan pemasaran digital berbasis IT,” tambahnya.

Kajati Zet menambahkan, Desa Fatukanutu akan menjadi model desa binaan percontohan yang bisa direplikasi di seluruh NTT. “Dua hingga tiga tahun ke depan, kami akan ukur dampaknya: apakah masyarakat semakin sejahtera, anak-anak bisa sekolah dari hasil pertanian, dan angka kemiskinan berkurang. Itulah tujuan kami menghadirkan negara melalui Kejaksaan – mendampingi petani, memperkuat UMKM, serta mengurangi kejahatan dengan meningkatkan kesejahteraan,” tandasnya.

Setelah peluncuran Program “Jaksa Bina Desa”, acara peresmian diakhiri dengan kunjungan ke stand pameran produk dan galeri pembelajaran kolaboratif berbasis potensi lokal hasil, kerja sama Desa Fatukanutu dengan SMKN 4 Kupang. Pameran ini menampilkan hasil kerajinan tenun sebagai bagian dari pengembangan ekonomi desa. Dengan diluncurkannya Program “Jaksa Bina Desa”, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur berharap, Desa Fatukanutu benar-benar menjadi Desa Mandiri, Desa Percontohan, dan Desa Sejahtera di Nusa Tenggara Timur. (*/rnc)

Iklan