Kalabahi, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Alor mengambil langkah tegas untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperketat pengawasan terhadap wajib pajak di sektor hotel, restoran, hingga tempat hiburan.

Pelaku usaha yang terbukti sengaja menghindari kewajiban membayar pajak bahkan terancam dikenai sanksi hingga penutupan usaha.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Alor saat memimpin rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, UPTD Pendapatan Provinsi, Kejaksaan Negeri Alor, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP, Inspektorat, serta Dinas Penanaman Modal di Aula Kantor Bupati Alor, Selasa (7/7/2026).

Iklan

Dalam rapat tersebut, seluruh peserta sepakat membentuk tim khusus yang bertugas meningkatkan penerimaan PAD melalui pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pembayaran pajak daerah.

Fokus Awasi Hotel, Restoran hingga Tempat Hiburan

Pemerintah Kabupaten Alor akan memprioritaskan pengawasan terhadap sektor usaha yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah.

Sektor tersebut meliputi hotel, resort, homestay, restoran, rumah makan, karaoke, hingga tempat hiburan malam.

Menurut Wakil Bupati, pemerintah sangat menghargai para investor dan pelaku usaha yang telah membuka lapangan pekerjaan serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.