Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Kupang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Triyantoro, kepada Wakil Bupati Kupang Aurum O. Titu Eki dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, Selasa (26/05/2026), di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam sambutannya, Triyantoro menyampaikan bahwa BPK RI Perwakilan NTT telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025 dengan mempertimbangkan empat aspek utama.
Keempat aspek tersebut meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK menyimpulkan bahwa opini yang diberikan kepada 15 kabupaten/kota se-NTT yang hadir pada penyerahan LHP BPK memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Triyantoro.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan