Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah.
Pemkab SBD resmi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan dan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Kupang, Selasa (26/5/2026).
Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pencapaian opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 ini adalah buah dari kerja keras, disiplin, dan sinergi kolektif seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Sumba Barat Daya. Ini membuktikan bahwa komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel telah berjalan di jalur yang benar,” kata Ratu Wulla.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan