Kalabahi, RakyatNTT.ID – Unggahan foto dua unit excavator yang sedang melakukan pekerjaan di kawasan pesisir RT 04/RW 02, Kelurahan Kabola, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), sempat viral di media sosial dan memicu polemik terkait dugaan pengerusakan lingkungan.

Menanggapi polemik tersebut, tokoh pemuda sekaligus aktivis lingkungan Lamboan Djahamou memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa aktivitas penggeseran material batu karang mati di kawasan tersebut bukan bertujuan merusak ekosistem laut, melainkan bagian dari upaya penanganan abrasi dan pembangunan tanggul penahan ombak.

Klarifikasi itu disampaikan Lamboan dalam jumpa pers pada Senin (2/11/2026) malam. Pekerjaan tersebut berada di kawasan pesisir yang tepat berada di depan kediamannya.

Berawal dari Keprihatinan terhadap Abrasi

Lamboan menjelaskan, gagasan pembangunan tanggul penahan ombak muncul karena keprihatinannya terhadap kondisi abrasi yang semakin parah di kawasan tersebut.

Ia mengaku telah lama melihat perubahan kondisi pesisir, termasuk berkurangnya vegetasi mangrove yang sebelumnya tumbuh di kawasan itu.

Atas kondisi tersebut, Lamboan kemudian meminta bantuan Agustinus Cung atau yang dikenal dengan sapaan Bos Acuy untuk membantu merealisasikan pembangunan pemecah ombak menggunakan kubus beton.