Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Data tersebut antara lain berasal dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), data kependudukan, serta berbagai sumber data lainnya.
Integrasi tersebut diharapkan menghasilkan data yang lebih akurat dan terpadu berdasarkan nama dan alamat, sehingga dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial.
Dengan basis data yang semakin akurat, pemerintah diharapkan dapat mengurangi persoalan salah sasaran dalam pemberian bantuan maupun pelaksanaan berbagai program sosial ekonomi.
Operator SIKS-NG Diperkuat
Selain pemutakhiran data, kegiatan di Ba’a tersebut juga diisi dengan penyampaian kebijakan dan langkah tindak lanjut pemutakhiran data di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan.
Peserta juga mendapatkan pelatihan bagi operator SIKS-NG, digitalisasi bantuan sosial melalui Aplikasi Perlinsos, serta pembentukan Person in Charge (PIC) pada setiap desa dan kelurahan.
DPRD Rote Ndao menilai keterlibatan perangkat daerah, camat, kepala desa dan operator SIKS-NG menjadi faktor penting dalam memastikan proses pemutakhiran berjalan objektif, transparan dan sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya.
DPRD Ingin DTSEN Jadi Dasar Pengawasan
DPRD Kabupaten Rote Ndao berharap hasil pemutakhiran DTSEN dapat menjadi dasar yang kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan