Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Melalui program ini, masyarakat diharapkan memahami prosedur perjalanan ke luar negeri, persyaratan dokumen perjalanan, serta risiko yang perlu diwaspadai, terutama tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut Saroha, pencegahan perdagangan orang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mengingat NTT menghadapi kerentanan terhadap persoalan tersebut dan memiliki tradisi merantau yang kuat.
Karena itu, koordinasi antara imigrasi, pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan mobilitas warga ke luar negeri berlangsung sesuai prosedur dan terhindar dari praktik perdagangan orang.
Wagub NTT Tinjau Pos Imigrasi Maritaing
Setelah berdialog dengan masyarakat, Johni Asadoma bersama Wakil Bupati Alor, jajaran Imigrasi NTT, dan rombongan meninjau Pos Imigrasi Maritaing di Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur.
Peninjauan tersebut bertujuan melihat kondisi bangunan, sarana dan prasarana, serta kesiapan operasional pos dalam mendukung pelayanan dan pengawasan keimigrasian di kawasan perbatasan.
Pos Imigrasi Maritaing yang telah direvitalisasi diharapkan mampu mendukung pengawasan perlintasan orang sekaligus memperkuat kehadiran negara di wilayah terluar Indonesia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan