Kronologi tersebut merupakan keterangan dari pihak pelapor yang masih perlu diuji melalui proses penyelidikan kepolisian. Identitas kedua pria, alasan pengambilan kendaraan, status pembiayaan sepeda motor, serta dasar tindakan mereka belum dapat dipastikan dari keterangan yang tersedia.

Siswa Mengaku Takut Kembali Bersekolah

Gilberto mengaku peristiwa tersebut membuatnya merasa malu dan takut. Ia mengatakan sempat tidak masuk sekolah karena sepeda motor milik ibunya dibawa di hadapan teman-temannya.

Selain merasa malu, ia mengaku khawatir akan mengalami pemukulan. Meski kemudian kembali bersekolah, Gilberto menyebut perasaan takut dan malu masih memengaruhi aktivitas belajarnya.

Dampak yang dirasakan siswa tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penanganan perkara, terutama untuk memastikan apakah terdapat unsur ancaman atau kekerasan yang memengaruhi kondisi psikologis anak.

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pengambilan Kendaraan Secara Paksa

Kuasa hukum Gilberto, Pauli Chrisanto, S.H., dari Kantor Hukum Victor Emanuel Manbait, S.H. dan Rekan, meminta kepolisian mengusut laporan tersebut secara menyeluruh.

Ia menilai pengambilan kendaraan tanpa dasar kewenangan yang sah tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, dugaan tindakan serupa perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.