Demikian pula ketika keluarga menghadapi keterbatasan pangan maupun persoalan ekonomi. Dibutuhkan keterpaduan antara sektor kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat dan perlindungan sosial.

“Artinya, satu masalah membutuhkan kerja banyak pihak,” tandas Thobias.

Ia mengajak perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, Puskesmas, kader, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat hingga keluarga untuk meninggalkan pola kerja sektoral.

Seluruh pihak harus memiliki pemahaman yang sama bahwa stunting merupakan persoalan bersama dan membutuhkan tujuan penanganan yang sama.

Target Penurunan Stunting Harus Terus Dikejar

Dalam kesempatan tersebut, Thobias menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei e-PPGBM, prevalensi stunting Kabupaten Sabu Raijua pada Juli 2026 berada di angka 25,63 persen.

Angka tersebut telah berada di bawah target RPJMD tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 31,6 persen.

Meski demikian, capaian kabupaten tersebut tidak boleh membuat perhatian terhadap wilayah dengan prevalensi tinggi berkurang, termasuk Kecamatan Sabu Liae.

Dalam RPJMD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025-2029, pemerintah daerah menetapkan target prevalensi stunting sebesar 32,7 persen pada 2025 dan diturunkan menjadi 28 persen pada 2029.