Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kasatreskrim Polres Rote Ndao AKP Rifai mengatakan, laporan terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut telah disampaikan kepada Propam untuk dilakukan klarifikasi.
“Oknum tersebut sudah dilaporkan kepada Propam untuk dilakukan klarifikasi,” ujar AKP Rifai.
Klarifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan fakta serta status dugaan keterlibatan yang dilaporkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
SPBU Diharapkan Layani Masyarakat 24 Jam
Dalam forum tersebut, AKP Rifai bersama Pasi Intel Lanal Pulau Rote Kapten Laut (P) Tri Priyadi juga menyampaikan harapan agar pelayanan SPBU dapat berlangsung selama 24 jam.
Usulan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap BBM, khususnya bagi warga yang membutuhkan layanan di luar jam operasional normal.
RDPU akhirnya diskors dan akan dilanjutkan setelah pengelola SPBU serta OPD terkait menyiapkan data yang dibutuhkan.
Pembahasan lanjutan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai distribusi, ketersediaan, pelayanan, dan tata kelola BBM bersubsidi di Kabupaten Rote Ndao. (rnc12)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan