Beberapa faktor, seperti perkembangan inflasi, kenaikan biaya operasional dan perubahan kondisi ekonomi, menurutnya perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan batas omzet maupun skema perpajakan UMKM.

Pengawasan Fasilitas Pajak UMKM Perlu Diperketat

Di sisi lain, Tama mendukung pengawasan yang lebih ketat terhadap pemanfaatan fasilitas perpajakan bagi UMKM.

Ia menilai fasilitas pembebasan atau keringanan pajak harus benar-benar diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan.

Iklan

Jangan sampai fasilitas tersebut justru dimanfaatkan oleh usaha yang secara ekonomi sudah besar dengan cara memecah omzet atau membuat badan usaha baru untuk menghindari kewajiban perpajakan.

“Yang harus dikejar bukan UMKM yang benar-benar kecil, tetapi praktik penyalahgunaan fasilitas UMKM oleh usaha yang sebenarnya sudah besar. Di sinilah pengawasan dan administrasi perpajakan harus bekerja,” tegas Tama, yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.

Menurutnya, pengawasan yang efektif akan membuat kebijakan perpajakan lebih tepat sasaran sekaligus menjaga kepercayaan pelaku UMKM terhadap pemerintah.

Evaluasi Pajak UMKM Harus Seimbang

Tama berharap evaluasi batas omzet Rp500 juta dapat menjadi momentum untuk membangun sistem perpajakan UMKM yang lebih adil.