Menurutnya, hubungan kedua institusi tersebut perlu diuji melalui pertanyaan yang lebih mendasar, yakni apakah kehadiran gereja dan negara benar-benar memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.

“Gereja tidak boleh menjadi alat legitimasi kekuasaan, tetapi gereja juga tidak dipanggil untuk berdiri di pinggir sebagai penonton. Ketika ada ketidakadilan, gereja harus berani menyatakan kebenaran. Tetapi suara kenabian tidak boleh berhenti pada kritik; ia harus diterjemahkan menjadi keberpihakan dan kerja nyata bagi kehidupan rakyat,” kata Desiana.

Ia menegaskan, gereja dan negara memiliki mandat serta batas kewenangan masing-masing.

Iklan

Gereja tidak mengambil alih tugas negara. Sebaliknya, negara juga tidak boleh mengendalikan kehidupan maupun membungkam suara kritis gereja.

Namun, menurut Desiana, keduanya dapat bertemu dalam satu tanggung jawab bersama, yakni menjaga martabat manusia, menghadirkan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Persoalan NTT jadi Tantangan Bersama

Dialog tersebut dinilai semakin relevan dengan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Kemiskinan, mutu pendidikan dan kesehatan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang, persoalan pekerja migran, kerusakan lingkungan hingga bencana yang terus berulang merupakan persoalan kompleks yang tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu lembaga.