Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Petugas memperkirakan korban telah meninggal lebih dari empat jam sebelum ditemukan. Hal tersebut ditandai dengan kondisi tubuh yang sudah kaku dan terdapat lebam mayat.
Jenazah Dipulangkan ke Sulawesi Selatan
Atas permintaan keluarga, jenazah Nur Jama’ah kemudian dibawa kembali ke kapal untuk dipulangkan ke Sulawesi Selatan.
Permintaan tersebut disampaikan pihak keluarga yang diwakili Zultan (21), anak korban.
Pihak keluarga juga membuat surat penolakan autopsi terhadap jenazah.
Selanjutnya, nahkoda dan ABK kapal Gurita Pelita Jaya bersama warga setempat membantu proses pemindahan jenazah menuju kapal.
Jenazah dibawa menggunakan speedboat milik Villa Lamaloku untuk selanjutnya dipulangkan ke Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi nelayan yang beraktivitas di perairan selatan Sumba untuk memperhatikan kondisi gelombang dan keselamatan saat melakukan aktivitas penangkapan ikan maupun gurita, terutama ketika menggunakan pelampung dan bekerja di sekitar kawasan berbatu. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan