Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Waibakul, RakyatNTT.ID – Seorang nelayan asal Sulawesi Selatan, Nur Jama’ah (49), ditemukan meninggal dunia setelah terseret gelombang saat memancing gurita di perairan Pantai Tangairi, Desa Waimanu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jenazah Nur Jama’ah ditemukan tiga warga setempat pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Korban ditemukan dalam kondisi tersangkut di antara batu karang di sekitar Pantai Tangairi.
Nur Jama’ah merupakan warga Pulau Matalaang, Desa Sabalana, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Korban diketahui berada di Sumba Tengah bersama sembilan orang lainnya dalam kapal Gurita Pelita Jaya yang dinakhodai Isfar (32). Rombongan tersebut berlayar dari Kabupaten Pangkep menuju Pulau Sumba untuk mencari dan memancing gurita.
Korban Terseret Gelombang saat Memancing Gurita
Kapal Gurita Pelita Jaya tiba di perairan Pantai Tangairi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.
Keesokan paginya, Minggu sekitar pukul 07.00 Wita, Nur Jama’ah bersama sejumlah ABK lainnya turun ke laut untuk memancing gurita menggunakan peralatan pelampung berbahan gabus.
Menurut keterangan yang dihimpun polisi, korban sempat dua kali naik kembali ke kapal. Namun sekitar pukul 11.30 Wita, korban kembali turun ke laut untuk melanjutkan aktivitas memancing.
Saat itulah kondisi perairan berubah. Gelombang besar menghantam kawasan tersebut hingga menyebabkan tali pelampung yang digunakan korban putus.
Nur Jama’ah kemudian terlepas dari pelampung. Tubuhnya dihantam gelombang dan terbentur batu karang hingga akhirnya terperangkap di kawasan tersebut.
Korban kemudian tidak lagi terlihat muncul ke permukaan.
Nakhoda Cari Korban hingga Sore
Setelah korban dinyatakan hilang, nahkoda kapal bersama ABK lainnya langsung melakukan pencarian.
Pencarian dilakukan sejak Minggu siang hingga sore hari di sekitar perairan Pantai Tangairi.
Sekitar pukul 17.00 Wita, tiga warga lokal, yakni Joni Soki Sairo, Adi Tiba Reku Nanga dan Siwa Jurumana, menuju Pantai Tangairi untuk melaut saat kondisi air sedang surut.
Ketiganya justru menemukan sesosok mayat tersangkut di antara batu karang.
Adi Tiba Reku Nanga kemudian menghubungi Sekretaris Desa (Sekdes) Waimanu, Jefri Umbu Dina Sama Badju, untuk melaporkan penemuan tersebut.
Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Kepala Desa Waimanu Obed Lapu Pagegi, Bhabinkamtibmas Polsek Katikutana serta Camat Katikutana Selatan Yulius Umbu Piga.
Pada saat bersamaan, nahkoda dan ABK kapal Gurita Pelita Jaya melihat tanda dari warga sekitar yang melambaikan pakaian.
Tiga ABK kemudian merapat ke pinggir pantai dan memastikan korban yang dicari telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Jenazah Dievakuasi ke Rumah Warga
Warga kemudian mengevakuasi jenazah korban dari lokasi batu karang dan membawanya ke rumah warga, Okta Pagalu Leba Ratu, yang berada di sekitar pinggir Pantai Tangairi.
Petugas kepolisian bersama unsur pemerintah setempat kemudian mendatangi lokasi penemuan jenazah.
Petugas yang tiba antara lain Ka SPKT III Polsek Katikutana Aipda Frit Y. Tamelan, Panit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Waimanu, bersama Kasat Pol PP Kabupaten Sumba Tengah Melkianus M. Paliosa, Camat Katikutana Selatan Yulius Umbu Piga dan Kepala Desa Waimanu Obed Lapu Pagegi.
Saat petugas tiba, jenazah sudah berhasil dievakuasi warga ke rumah di sekitar pantai.
Pemeriksaan Medis: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Tim medis dari Puskesmas Malinjak yang dipimpin dr. Jeani Anggraini R. Sedu bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Sumba Barat yang dipimpin Kaur Identifikasi Aipda Superjaka Fajrin kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Namun, terdapat tanda-tanda yang mengarah pada korban meninggal akibat tenggelam. Korban juga mengalami luka pada bagian wajah yang diduga akibat benturan dengan batu karang.
Petugas memperkirakan korban telah meninggal lebih dari empat jam sebelum ditemukan. Hal tersebut ditandai dengan kondisi tubuh yang sudah kaku dan terdapat lebam mayat.
Jenazah Dipulangkan ke Sulawesi Selatan
Atas permintaan keluarga, jenazah Nur Jama’ah kemudian dibawa kembali ke kapal untuk dipulangkan ke Sulawesi Selatan.
Permintaan tersebut disampaikan pihak keluarga yang diwakili Zultan (21), anak korban.
Pihak keluarga juga membuat surat penolakan autopsi terhadap jenazah.
Selanjutnya, nahkoda dan ABK kapal Gurita Pelita Jaya bersama warga setempat membantu proses pemindahan jenazah menuju kapal.
Jenazah dibawa menggunakan speedboat milik Villa Lamaloku untuk selanjutnya dipulangkan ke Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi nelayan yang beraktivitas di perairan selatan Sumba untuk memperhatikan kondisi gelombang dan keselamatan saat melakukan aktivitas penangkapan ikan maupun gurita, terutama ketika menggunakan pelampung dan bekerja di sekitar kawasan berbatu. (*/rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan