“Trauma healing ini merupakan bentuk kepedulian dan pendampingan kami terhadap anak-anak yang menjadi korban. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan ruang yang aman, nyaman, serta dukungan yang dibutuhkan dalam proses pemulihan,” kata Helmi Wildan.

Kegiatan trauma healing berlangsung di Mapolres Sumba Barat pada Kamis (10/9/2026).

Sejumlah kegiatan disiapkan agar proses pemulihan berlangsung secara humanis dan sesuai dengan kebutuhan anak.

Rangkaian kegiatan tersebut meliputi USEFT, makan siang, pelayanan kesehatan gratis, pelayanan psikologis, bermain dan bernyanyi, pemberian hadiah, serta bakti pendidikan.

Pelaksanaan USEFT didukung personel Polres Sumba Barat yang telah memiliki sertifikasi sebagai terapis, yakni Aipda David Lado Tera, dan Aipda Putu Gunadi.

Sementara pendampingan psikologis dilakukan oleh Marlina Selvia Eflin Walu, psikolog dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kabupaten Sumba Barat.

Para orang tua atau wali korban yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut menyambut baik rencana trauma healing dan menyatakan dukungan terhadap seluruh rangkaian kegiatan.

Polres Sumba Barat juga mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi anak-anak yang diduga menjadi korban.