“Kasihan korban banyak yang menangis, hewan-hewannya dijaga dari kecil sampai besar, tapi habis diambil oleh orang tidak bertanggung jawab,” ujar dia.

Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Sumba Barat agar tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat bekerja dan membangun daerah dengan kegiatan positif.

Pernyataan Kapolres tersebut disampaikan setelah polisi mengungkap kasus pencurian ternak yang melibatkan empat orang.

Iklan

Berdasarkan keterangan Polda NTT, keempatnya adalah Agustinus Saki Beku Lingu alias ASBL (46), Katanga Yani alias KY (35), Yeremias Kereng Mau alias YKM, dan Jowa Tana alias JT (39). Polisi menyebut mereka terkait perkara pencurian ternak dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Sumba Barat dan Sumba Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan seekor kerbau jantan yang disebut sebagai hasil pencurian. Kerbau tersebut ditemukan di rumah ASBL dan kemudian diamankan di Polsek Loli.

Kasus tersebut berkaitan dengan sejumlah laporan polisi mengenai pencurian ternak yang terjadi dalam rentang 2022 hingga 2026.

Salah satu kasus yang disebut polisi terjadi pada 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Sumba Tengah.